Air Minum Kemasan Dilarang Pakai Truk Besar, Pasokan Air Galon Bakal Langka
Rista Rama Dhany - detikfinance
Senin, 24/06/2013 15:45 WIB
Jakarta - Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) seperti kemasan galon terancam langka dan harganya melambung terkait aturan Pemda Jawa Barat yang akan melarang truk lebih dari dua sumbu (truk besar) melewati jalan provinsi (daerah). Padahal selama ini distribusi paling efisien untuk mengangkut AMDK menggunakan truk-truk besar.
Ketua Asoasiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Hendro Baruno mengatakan AMDK terancam mengalami kelangkaan dan kenaikan harga cukup tinggi.
"Iya bisa langka, karena pertama wacana Perda Pemda Jawa Barat yang akan melarang kendaraan truk lebih dari dua sumbu untuk masuk ke jalan daerah. Sementara truk-truk pengangkut AMDK rata-rata lebih dari 3 sumbu," kata Hendro ketika ditemui di Kantor Apindo Pusat, Permata Kuningan, Senin (24/6/2013).
Dikatakan Hendro, pasar AMDK secara nasional sebesar 40% ada di wilayah Jabodetabek. Rencana kebijakan ini akan berdampak pada tersendatnya pasokan AMDK.
"Kalau angkutan 3 sumbu lebih dilarang masuk akan membuat pengiriman AMDK yang biasanya 3 kali menjadi hanya 1,5 kali saja, pasalnya angkutan kita hanya boleh lewat pada pukul 10 malam sampai 5 pagi," ujarnya.
Rencana ini akan diperparah dengan kebijakan tahunan jelang perayaan Lebaran. Biasanya truk-truk besar dilarang melintas karena mengutamakan angkutan orang atau barang kebutuhan pokok. Namun AMDK sampai saat ini belum dikategorikan oleh Pemerintah sebagai 9 bahan pokok.
"Kalau bukan 9 bahan pokok, kendaraan tidak boleh masuk ke jalan, apalagi menjelang Lebaran dan sesudah Lebaran karena jalan dipakai oleh para pemudik," kata Hendro.
Ia memperkirakan pasokan AMDK akan langka khususnya di Jabodetabek. "Kalau kedua hal ini tidak bisa diselesaikan maka berdampak pada ketersediaan AMDK. Apalagi akibat kenaikan harga BBM subsidi akan ada penyesuaian harga AMDK sebesar 6%," tandasnya.
(rrd/hen)
Data Source : http://finance.detik.com/read/2013/06/24/154516/2282597/4/